INHIL - Setelah genap 18 hari pengejaran, akhirnya pelaku pencurian uang Rp195 juta dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di depan Bank BRI Unit Berjaya Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil berhasil diringkus.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut di tangkap oleh tim gabungan Polres Inhil dan Polres Siak di Kabupaten Siak baru-baru ini.
Sebelumnya, peristiwa yang menimpa YN warga Enok Inhil ini terjadi, Senin (10/2/20) sekira jam 15.00 WIB. Dimana uang tunai sebanyak Rp195 juta berhasil dibawa kabur pelaku saat itu.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot S membenarkan pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) tersebut sudah diamankan di Siak.
"Ia, benar,"singkat Indra, Rabu (19/2/20).
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti indentitas pelaku. Pihak Polres Inhil masih menunggu rilis resmi dari pihak Polres Siak.
"Belum ada (rilis,red), kita masih berkoordinasi dengan Polres Siak," kata Indra melalui pesan WhatsApp-nya.
Sebelumnya, uang yang diletakkan korban YN di dalam mobil Pajero yang terparkir di tepi jalan berhasil dibawa kabur Orang Tak Dikenal (OTK). Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, uang itu baru saja diambil korban dari salah satu Bank di Tembilahan ini.
Naas, saat mobil diparkir, kaca jendela samping ditemukan pecah dan uang yang sepertinya sudah menjadi incaran pelaku raib seketika. (RA)