PELANGIRAN - Gelagat mencurigakan, warga Kecamatan Pelangiran amankan dua orang pemuda di wilayah PT BNS, Desa Rotan Semelur, Pelangiran, Inhil.
Saat diperiksa kedua orang berinisial FB (28) dan RK (19) tersebut kedapatan menyimpan narkoba je is sabu di dalam ransel, Sabtu (7/3/20) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap warga akibat gelagat kedua pemuda tersebut mencurigakan.
"Awalnya kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran," kata Warno
Akibat kecurigaan tersebut, Sunarto bersama masyarakat sekitar langsung mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa kedua pelaku.
"Saat diperiksa, dari dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik sabu, dan 1 buah mancis," terangnya
Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepala Pos Security NPE PT BNS, Gunadi, yang kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur Bripka Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotan Semelur Koptu Candra Bastian.
"Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur Bripka Rakhmad Hidayat langsung ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya. (RA)