Menparekraf Sebut Tambahan Libur 4 Hari Akan Berdampak Positif Bagi Pariwisata


Jakarta - Pemerintah resmi menambahkan 4 hari dalam jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama mengatakan hal itu akan berdampak positif kepada pariwisata Indonesia.

"Ya itu pasti akan memberikan dampak positif ke pariwisata ya,"kata Wisnutama di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Revisi Libur, Menko PMK Ungkap Arahan Jokowi

Dia berharap bertambahnya hari libur dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. "Karena orang kan bisa memanfaatkan libur untuk berpariwisata," ujar Wishnutama.

Seperti diketahui, pemerintah Republik Indonesia melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Menteri koordinator PMK Muhadjir Effendy menyebut perubahan tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Indonesia direvisi menjadi 24 hari, yang sebelumnya adalah 20 hari.

"Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenegakerjaan, dan MenPAN-RB," uhar Muhadjir.

Pemerintah menambahkan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.



Sumber: Detik.com