Cimahi - Sebanyak 36 orang terindikasi positif hasil rapid
test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Secara keseluruhan, rapid test
tersebut telah menyasar sekitar 2.638 masyarakat Kota Cimahi.
Namun, rapid test bukan menjadi jaminan yang bersangkutan
terpapar virus
Corona atau COVID-19. Sebab untuk memastikannya tetap harus melalui swab
test atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Sudah rapid test itu totalnya sekitar 2.638, dan 36
atau 1,5 persen hasilnya positif," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota
Cimahi Chanifah Listyarini saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
Tes cepat tersebut sudah dilakukan terhadap masyarakat
kategori A dari mulai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan
(PDP), hingga tenaga kesehatan. Kemudian untuk kategori B yakni tenaga
kesehatan di Puskesmas hingga fasilitas kesehatan lainnya, profesi yang
memiliki interaksi sosial massal, dan tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB).
"Kita ambil dari kelompok risiko yang memang menjadi
target kita. Di antaranya kelompok A dan kelompok B yang punya risiko tinggi
dari pekerjaan termasuk tenaga medis," ujar Chanifah.
Sisa rapid test yang ada akan dimaksimalkan saat penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung. Sasarannya
tentu saja orang/kelompok yang memiliki risiko tinggi penularannya.
"Sisa rapid test juga disiapkan di rumah sakit dan
Puskesmas se-Kota Cimahi. Begitu ada pasien ODP-PDP dia bisa lakukan rapid test.
Memang masih ada beberapa titik yang jadi perhatian kita untuk tes ini,"
kata Chanifah.
Untuk kasus konfirmasi positif totalnya mencapai 44 orang,
dengan rincian 36 orang positif aktif, 5 orang sembuh, dan 3 orang meninggal
dunia. Sementara ODP saat ini mencapai 829 orang, dengan rincian 185 masih
dalam pemantauan, dan 644 selesai pemantauan. Sedangkan PDP sebanyak 55 orang,
terdiri 37 dalam pengawasan dan 18 selesai pengawasan.
Sumber: Detik.com