Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
mengaku siap mengoperasikan kembali usahanya. Hal itu menyusul adanya instruksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
kepada jajarannya untuk mengidentifikasi destinasi wisata di wilayah yang
potensi penularan COVID-19 di
bawah 1.
Meski sudah siap, Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran
mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipahami oleh pemerintah agar sektor pariwisata
dan turunannya bisa kembali bergairah menopang perekonomian nasional. Apalagi
harus beroperasi dalam keadaan new normal.
"Mesti dipahami kondisi new normal itu tidak bisa
mengembalikan market, usaha langsung 100%, paling cuma 50-75%. Itu tergantung
masing-masing usaha dan pasarnya di daerah," kata Yusran saat dihubungi detikcom,
Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Menurut Yusran, penerapan sosial distancing memberikan
kendala baru bagi seluruh sektor usaha termasuk hotel dan restoran di
Indonesia. Oleh karena itu, Yusran meminta pemerintah memastikan pengoperasian
sistem transportasi di Indonesia sesuai dengan protokol kesehatan yang
diberlakukan.
"Karena kalau hotel dan restoran itu sangat
mengandalkan pergerakan orang antarwilayah bahkan antarnegara," jelasnya.
Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memudahkan
masyarakat mendapat surat izin keluar masuk (SIKM).
"Kalau dari sistem transportasinya belum clear, saya
dengar kemarin Lion Air tutup karena banyak penumpang yang tidak paham masalah
aturan di bandara. Kalau itu belum terselesaikan hotel buka pun tidak akan rebound.
Jadi itu masing-masing punya kendala, jadi siklusnya diperbaiki, salah satunya
bagaimana traveler mudah mendapatkan surat izin keluar masuk," ujarnya.
Tidak hanya itu, pengusaha hotel dan restoran juga
membutuhkan pembiayaan modal kerja yang mudah dan berbiaya murah. Modal kerja
ini untuk memenuhi kebutuhan operasional selama masa pandemi Corona.
CEO & Founder Rhadana Hotels Rainier H Daulay mengatakan
pihaknya siap mengoperasikan usahanya untuk mendukung kegiatan destinasi wisata.
Namun demikian, butuh beberapa stimulus pemerintah dalam mengoperasikan hotel
dan restoran di era new normal.
"Karena perlu biaya, modal kerja, karena sudah tutup
antara 2-3 bulan. Sementara itu kami tetap keluarkan biaya perawatan,"
ujarnya.
Rainier mengungkapkan bantuan yang dibutuhkan pengusaha
hotel dan restoran adalah kemudahan mendapat kredit modal kerja dari perbankan
dengan bunga yang rendah, serta kemudahan pemberian surat izin bagi masyarakat
yang ingin berwisata.
"Diiringi dengan beroperasinya transportasi dengan
menerapkan protokol kesehatan," ungkap dia.
Sumber: Detik.com