Gagal Bayar Koperasi Indosurya Mirip Kasus Jiwasraya?



Jakarta - Kasus gagal bayar terhadap anggota Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) disebut mirip dengan kasus Jiwasraya. Ada motif jahat dalam permasalahan yang terjadi.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi VI Hendrik Lewerissa saat rapat dengar pendapat dengan para anggota atau nasabah ISP. Dia mempertanyakan hal apa yang membuat para nasabah ISP yang jumlahnya mencapai 8.000-an orang di 2018 tertarik.

"Ini kan tentu ada sesuatu yang men-drive para nasabah yang diestimasi 10 ribuan di 2020 atau 8 ribu di 2018 ini untuk menyimpan dananya di koperasi itu. Padahal kan nasabah tahu betul koperasi bukan bank," tuturnya dalam rapat virtual, Jumat (8/5/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, secara legalitas menempatkan dana di koperasi statusnya sebagai anggota. Dalam aturannya anggota hanya mendapatkan keuntungan setelah rapat akhir tahun dan ada sisa hasil usaha (SHU).

Seharusnya nasabah paham bahwa keuntungan yang diberikan koperasi pada dasarnya tidak sebesar produk investasi lainnya. Oleh karena itu Hendrik menilai ada yang aneh.

"Karena skema koperasi Indosurya menggiurkan maka nasabah beramai-ramai menempatkan dana dengan jumlah yang fantastis. Ini kan hampir sama dengan kasus Jiwasraya dengan godaan bunga yang besar," tuturnya.

Dia menilai gagal bayar ISP mirip dengan Jiwasraya lantaran adanya oknum jahat yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.

"Memang ini perlu disesalkan perilaku-perilaku yang jahat dari yang berwajah koperasi tapi ada motif mengeruk keuntungan dari nasabah," tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap Komisi VI bisa betul-betul mengawasi kasus koperasi ISP. Menurutnya jika ada unsur kejahatan maka harus diproses secara hukum.

"Jangan pernah lalai, pengurus koperasinya betul-betul diproses secara hukum kalau ada unsur pidana. Kemudian monitor proses PKPU-nya," tuturnya.


Sumber: Detik.com