Jakarta - Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo menegaskan
bahwa pemerintah tetap melarang mudik.
Tidak ada perubahan atau pelonggaran aturan larangan mudik.
"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang
mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang,"
tegas Doni lewat rilis video BNPB, Rabu (6/5/2020).
Hal ini dijelaskan Doni karena adanya kesan Pemerintah
memberikan kelonggaran mudik setelah Kementerian Perhubungan berencana kembali
lagi membuka akses transportasi ke luar daerah. Setelah sebelumnya akses
transportasi ditutup demi mencegah mudik.
"Karena beberapa waktu terakhir kami dapat pesan seolah
olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya
kelonggaran," jelas Doni.
Doni menegaskan hal tersebut dilakukan karena adanya
beberapa hambatan di daerah karena transportasi yang terbatas.
"Adapun surat edaran ini dilatarbelakangi sejumlah
persoalan yang terjadi di beberapa daerah karena terbatasnya
transportasi," kata Doni.
Sumber: Detik.com