Jakarta - Kalau anda hendak pulang ke Indonesia dari luar
negeri di tengah masa pandemi COVID-19 ini bersiaplah untuk menghadapi keadaan
tidak menentu setibanya di Jakarta.
Dari pengalaman beberapa orang yang diwawancarai ABC
Indonesia mengatakan mereka harus menunggu selama berjam-jam sebelum menjalani
Rapid Test dan kemudian harus menjalani karantina sampai hari tes keluar.
Di tengah menunggu tersebut, paspor mereka yang baru pulang
dari luar negeri ditahan oleh pihak imigrasi, dan banyak kesimpangsiuran
mengenai kapan mereka bisa melanjutkan perjalanan.
Hal itulah yang dialami dua keluarga dari Melbourne
(Australia) yang tiba dengan pesawat Garuda hari Sabtu (16/5/2020) dan sampai
sekarang masih menunggu di Asrama Haji Pondok Gede (Bekasi).
Pierce Wibawa dan istrinya sebenarnya masih harus
melanjutkan perjalanan ke Sidoardjo (Jawa Timur).
"Sampai pagi ini kita belum mendapat info sama sekali,
mudah-mudahan hari ini kita bisa keluar dari sini," kata Pierce kepada
wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Selasa (19/5/2020) pagi.
Pierce Wibawa hari Senin (18/5/2020) dikarantina di Asrama
Haji Pondok Gede Bekasi menunggu hasil tes COVID-19 (Foto: Supplied)
Di tengah situasi pandemi COVID-19 ini hampir semua
penerbangan internasional terhenti karena banyak negara menutup perbatasan
udara masing-masing.
Maskapai Garuda Indonesia masih terbang dari Sydney dan
Melbourne ke Jakarta namun hanya sekali dalam seminggu.
Oleh karena itu, tiket penerbangan untuk sekali jalan ini sekarang
meningkat, dari yang harganya yang biasanya sekitar Rp 3-4 juta sekali jalan,
menjadi Rp 7-8 juta.
"Saya beli tiket sekali jalan untuk mama saya Rp 6 juta
dari Sydney ke Jakarta. Biasanya dalam kondisi normal, Rp 6 juta lebih sudah
bisa beli pulang pergi," kata Hedy Sujiono, seorang WNI yang tinggal di
Sydney.
"Memang mahal sih, mungkin karena frekuensi penerbangan
sedikit, jadi harga tiket naik drastis," tambahnya lagi.
Seorang agen perjalanan di Melbourne juga mempertanyakan
harga tiket yang jauh lebih tinggi yang kenaikannya bisa sampai 100 persen
tersebut.
"Saat ini kebanyakan yang pulang ke Indonesia adalah
mereka yang terpaksa pulang, karena mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi
COVID-19."
"Jadi mereka seperti kena hukuman dua kali, karena harus
membayar lebih mahal dalam keadaan susah," katanya kepada ABC Indonesia.
Namun paling tidak mereka yang hendak pulang dan memerlukan
surat keterangan jalan tidak perlu lagi membayar.
Minggu lalu masih ada keharusan membayar $30 bagi mereka yang
memerlukan surat keterangan jalan tersebut.
Dalam postingan terbaru hari Senin (18/5/2020), salah satu
perwakilan Indonesia di Australia KJRI memuat info bahwa surat keterangan jalan
tersebut tidak lagi dikenai biayasetelah dibatalkan oleh Kementerian Luar Negeri di
Jakarta.
Sumber: Detik.com