RIAUUPDATE.COM,PEKANBARU - Menindaklanjuti GSN (42) istri dari NC (47)
pasien positif Covid-19 yang meninggal baru-baru ini. Juru Bicara Gugus Tugas
Covid-19 Provinsi Riau, menyarankan agar kantor Camat Bukit Raya mengalihkan
pelayanan di tempat lain.
Saran ini disampaikan Yovi mengingat bahwa, GSN merupakan
pegawai di kantor Camat tersebut.
''Saya belum tahu GSN ini adalah pegawai di Kantor Camat
Bukit Raya. Kalau memang betul. Baiknya semua pegawai di sana di tes swab,''
saran Yovi, mengutip Detik.com
GSN sendiri dinyatakan positif, dari keterangan dr Indra
Yovi, pada Senin (22/6/2020) ini di Posko Gugus Tugas Provinsi Riau.
Sementara itu, selain GSN, ternyata ada dua lainnya pegawai
di sana ikut positif Covid-19. Masing-masing mereka Nyonya NMN (43) merupakan
pasien nomor 150.
Selanjutnya, pasien dengan inisial tuan YA (25) merupakan
pasien nomor 151, juga warga Kota Pekanbaru.
Anjuran ini ditujukan Yovi, kepada Pemerintah Kota Pekanbaru
diminta untuk mengalihkan sementara pelayanan Kantor Kecamatan Bukit Raya,
setelah ditemukannya tiga pegawai di kantor tersebut positif Covid-19.
''Hasil yang merupakan pegawai di Kecamatan Bukit Raya hasil
tracing dari pasien sebelumnya Tn NC, yang meninggal dunia beberapa hari
lalu,'' beber Yovi.
Kantor Camat Bukit Raya itu, sebut Yovi, nantinya dapat
dibuka kembali, jika semua betul-betul berakhir.
''Kantor Camat dapat dibuka, jika perkembangannya seperti
yang telah dilakukan oleh BUMN, dimana mulai hari ini telah beroperasi
kembali,'' ujar Yovi.
Menurut Yovi, jika tidak dilakukan. Maka, kedepannya
penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau akan beresiko.
''Baiknya segera ditutup, untuk segera dilakukan pemeriksaan
swab secara cepat,'' kata Yovi.
Dengan kondisi Riau memiliki tiga alat PCR, maka hasil dari
swab pegawai di Kecamatan itu dapat satu diketahui hingga dua hari.
''Pastinya, kalau tidak segera dilakukan akan beresiko,''
tegas Indra.***