Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya sempat melempar wacana
mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) alias di masa mendatang.
Ia menegaskan maksud dari rencananya tersebut bukan serta
merta memecat PNS yang tidak produktif melainkan hanya memangkas jabatan
tertentu yang dirasa tidak begitu fleksibel dengan berbagai beban kerja yang
ada.
"Ini bukan dipecat lho! Tidak mungkin dipecat, tidak
mungkin pensiun dipercepat, tidak mungkin diberhentikan. Kita bertahap tunggu
pensiun atau kecuali dia minta pensiun dini gitu aja," kata Tjahjo ditemui
di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Selasa (23/6/2020), dikutip Detik.com
Tjahjo menjelaskan saat ini dari total 4,27 juta PNS yang
ada, 1,6 juta di antaranya menjabat posisi administrasi. Menurutnya jumlah itu
terlalu banyak dan tidak bisa dialihfungsikan ke jabatan atau fungsi jabatan
lainnya sehingga perlu adanya evaluasi jabatan PNS secara menyeluruh.
"Begini 4,27 juta ASN kita 70% ada di daerah dari 4,27
juta itu 1,6 jutanya tenaga administrasi kan tidak bisa tenaga administrasi
tau-tau jadi reporter atau penyiar kan tidak akan mungkin, kan ada spesifikasi,
ada kompetensi," terangnya.
Untuk itu, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke
depan akan meniadakan lowongan jabatan administrasi.
"Jadi nanti pemetaan ASN disesuaikan dengan kebutuhan,
kalau di swasta ada HRD yang menyiapkan, kita pun nanti demikian. Maka tahun
ini kami tidak menerima pegawai administrasi, kita fokus cari pegawai yang
dibutuhkan yang ahli IT dan lain-lain," ungkapnya.