Foto: Agung Pambudhy |
Jakarta - Indonesia baru saja mendapatkan 16 tuduhan anti
dumping dan safeguard atas ekspor kepada mitra dagang. Direktorat Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat
negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat (AS), India, Ukraina,
Vietnam, Turki, Uni Eropa (UE), Filipina, Australia, dan Mesir.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina
membeberkan, produk-produk ekspor yang dituduh dalam kasus dumping dan
safeguard antara lain alumunium, kayu, dan sebagainya.
"Dalam masa pandemi COVID-19 tercatat ada 16 inisiasi
tuduhan baru anti dumping dan safeguard yang dilakukan negara mitra terhadap
produk ekspor Indonesia di negara tujuan ekpsor. Produk yang dituduh bervariasi
mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan
kimia, matras kasur, dan produk otomotif," kata Srie dalam webinar
Kemendag, Senin (8/6/2020).
Dengan adanya tuduhan tersebut, Indonesia berpotensi
kehilangan devisa hingga US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp 26,5 triliun.
"Tuduhan tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya
devisa negara yang diperkirakan sebesar US$ 1,9 miliar atau setara dengan Rp
26,5 triliun," terang Srie.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan
Kemendag Pradnyawati mengatakan, jumlah tuduhan ekspor yang diterima dalam
kurun waktu 5 bulan di tahun 2020 ini memecah rekor dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya.
"Pada tahun 2002 mencapai 12 tuduhan. Sekarang dalam
masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang
terdiri dari 10 tuduhan anti dumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara
mitra. Jadi sudah melebihi rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita
menghadapi 14 tuduhan rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus,"
ungkap Pradnyawati.
Menurutnya, negara-negara tersebut memang 'rajin' memberikan
tuduhan kepada Indonesia.
"Negara-negara yang aktif melakukan investigasi,
memberikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan countervailing duties (CVD) ya
itu-itu saja," pungkasnya.
Sumber: Detik.com