Durjana! Pria Ini Cabuli Seorang Anak Yatim


Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)

Cirebon - Pria asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega mencabuli anak yatim di bawah umur. Aksi bejat pria berinisial R dilakukan di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban merupakan anak yatim. Kasus pencabulan terhadap anak yatim itu dilakukan pada 19 Mei lalu.

"Ya korban yatim, tidak memiliki ayah. Kejadian tanggal 19 Mei. Laporannya tanggal 22 Mei," kata Anton saat ditemui detikcom di ruangannya, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut, Anton mengatakan pelaku sempat diamankan warga dan petugas ke Mapolresta Cirebon. Petugas dan warga berusaha menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Namun, saat itu kasus yang menjerat pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sehingga, pihak kepolisian tak berwenang untuk menangkap pelaku.

"Dibawa ke sini karena kepentingan keamanan. Pelaku hendak dimassa. Waktu itu, kami masih memeriksa dan melengkapi alat bukti," kata Anton.

Lebih lanjut, Anton mengatakan pada tanggal 27 Mei, kasus tersebut mulai ditangani Unit PPA. Petugas langsung bergerak memvisum korban dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.

"Penyidik sudah melengkapi alat bukti. Dan, kemarin sore sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sedang proses pengungkapan," kata Anton.

Pelaku Sempat Reaktif Rapid Test

Anton menjelaskan tentang alasan lamanya proses penetapan tersangka. Pihaknya perlu menunggu hasil visum dan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, selama pandemi Corona atau COVID-19, Polresta Cirebon menerapkan peraturan anyar sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Setiap orang luar yang masuk ke Mapolresta Cirebon, terutama yang menjalani pemeriksaan harus menjalani rapid test. Anton mengatakan pelaku pencabulan terhadap anak yatim sempat menjalani rapid test. Hasilnya, pelaku reaktif. Saat itu, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Petugas pun mengisolasi pelaku secara mandiri.
"Kita lakukan sesuai SOP. Saat pelaku tiba di polresta, kita rapid test pelaku. Hasilnya reaktif. Kemudian kita serahkan ke tim COVID-19 untuk menjalani swab. Sudah diswab, hasilnya negatif," kata Anton.

Anton menceritakan tentang kronologis pencabulan yang dilakukan pria durjana itu terjadi pada 19 Mei di area persawahan Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Pelaku mengajak korban ke kediamannya menggunakan motor.

"Pulang dari rumah pelaku, orang tua korban curiga. Korban mengeluhkan sakit," ujar Anton.


Sumber: Detik.com