Foto: Ilustrasi |
Secara umum hadis ini menjelaskan upaya-upaya lahir dan
batin ketika muncul wabah penyakit seperti Covid-19 yang telah mewabah di
seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kalimat “Dahulu, tha’un adalah azab yang Allah” menunjukkan
bahwa wabah penyakit yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW hingga saat ini
bukanlah azab tetapi ujian atau cobaan yang Allah timpakan kepada orang-orang
yang Dia kehendak, maka kita tidak pantas menuduh orang yang terkena
pandemi Covid-19 sebagai orang yang terkena azab. Tak seorangpun yang mampu
menghindari dari wabah penyakit jika Allah telah taqdirkan, dan wabah tidak
akan menimpa orang yang Allah SWT lindungi. Sebaliknya, wabah tersebut
dijadikan sebagai rahmat bagi orang-orang yang senantiasa menyakini bahwa tidak
ada yang terjadi di alam semesta ini melainkan atas pengaturan Dzat Yang Maha
mengatur, mengutip madaninews.id.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW memberikan tuntunan
saat wabah, antara lain:
Pertama: Tidak Keluar Rumah
Kalimat “kemudian ia menahan diri di rumah” merupakan
sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika merebak wabah penyakit.
Selogan #stay at home# merupakan salah satu metode memutus penyebaran
wabah Covid-19, karena jika kerumunan masyarakat tidak dibatasi, niscaya
penyebaran Covid-19 akan kian masif. Stay at home adalah pembatasan
pergerakan berskala kecil dalam lingkup keluarga namun efektif dalam
meminimalisir penyebaran Covid-19. Adapun dalam skala wilayah, Pemerintah
Daerah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan kebijakan
ini, seluruh aktivitas manusia dipindahkan ke rumah masing-masing.
Murid/mahasiswa belajar di rumah, pekerja/ karyawan bekerja di rumah, bahkan
kegiatan ibadahpun dipindahkan ke rumah. Beberapa masjid dan tempat ibadah
lainnya yang berada di zona merah sudah dibatasi penggunaannya untuk sementara
waktu seperti shalat Jumat diganti shalat Zhuhur di rumah, dan kegiatan
peribadatan lainnya yang memicu keramaian. Perlu kami tegaskan, bahwa kita
tidak sedang meninggalkan masjid/mushalla, tetapi ibadah shalat yang dilakukan
di rumah dalam rangka menjalankan sunnah saat wabah.
Kalimat “menahan diri di rumah” dimaknai sebagai larangan
mendatangi wilayah yang terdampak Covid-19 atau keluar dari wilayahnya yang
terdampak Covid-19 ke wilayah lain sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah
SAW. Salah satu implementasi hadis ini adalah larangan mudik dari maupun ke
wilayah yang terindikasi adanya penyebaran Covid-19. Larangan mudik ini bagian
dari sunnah sebagai solusi efektif untuk menghentikan laju wabah virus
corona dengan metode penguncian (lockdown).
Kedua: Sabar
Kalimat “dengan sabar serta mengharapkan ridha-Nya” merupakan
sunnah atau tuntunan Nabi Muhammad SAW saat menahan diri di rumah. Sabar dalam
arti menahan diri untuk tidak keluar dari wilayah yang terkena wabah sampai
berakhir masa pandemi Covid-19 semata-mata mengharap ridha Allah, serta
menyakini bahwa wabah tersebut adalah suratan taqdir Allah SWT tanpa
mengeluh dan putus asa. Orang yang bertahan di rumah saat wabah niscaya
mendapatkan pahala syahid walaupun ia tidak sampai meninggal dunia. Oleh
karena itu, kita perlu menguatkan niat saat wabah Covid-19 ini,
seraya berbaik sangka kepada Allah, tidak meninggalkan ikhtiar lahir maupun
batin, dan kemudian bersabar serta bertawakkal kepada-Nya.
Sabar tidaklah dimaknai kepasrahan secara total, namun sabar
harus dibarengi dengan usaha lahiriyah dan bathiniyah secara maksimal untuk
mencegah penyebaran dan dampak buruk virus, antara lain: sering berwudhu,
menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga imunitas tubuh, menerapkan
jaga jarak (social/physical distancing), tidak keluar rumah kecuali dalam
keadaan yang mendesak, serta diiringi dengan tawakal kepada Allah SWT.
Ketiga: Meningkatkan Ibadah
Kalimat “serta mengharapkan ridha-Nya” adalah sunnah
berupa usaha bathin dalam menghadapi wabah Covid-19. Selama masa karantina di
rumah, hendaklah kita meningkatkan kualitas ibadah dan selalu berdoa memohon
kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera lenyap dari Indonesia. Di bulan
suci ini, rumah dapat dijadikan sebagai sentral ibadah di saat wabah, dimana
segala rangkaian ibadah dapat dilakukan secara perorangan atau berjamaah
bersama anggota inti keluarga di rumah, seperti tilawah Al Qur’an, shalat Dhuha,
Shalat Tarawih dan Witir, berzikir, berbuka puasa, dan aktivitas ibadah
lainnya. Kita dapat memanfaatkan momentum Ramadhan saat Covid-19 ini untuk
menghiasi rumah dengan aktivitas ibadah sehingga rumah dapat menjadi saksi
ibadah dan menjadikan rumah penuh berkah. Sekali lagi, beribadah di rumah tidak
diniatkan meninggalkan masjid/mushalla namun diniatkan dalam rangka menjalankan
sunnah saat wabah.
Hadis ini ditutup dengan kalimat “niscaya ia akan memperoleh
ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid”yaitu bagi siapapun yang
berjuang menghadapi wabah Covid-19 dengan tetap di rumah dengan penuh
kesabaran, ketawakkalan, dan menjalankan ibadah dengan baik niscaya meraih
pahala seperti pahala orang yang wafat berjuang membela agama Allah SWT.
H. Subhan Nur, Lc, M.Ag
(Kepala Seksi Pengembangan Metode dan Materi Dakwah Dit.
Penerangan Agama Islam)