Jika Tak Mau Berujung Petaka Pengawasan New Normal Harus Ketat



Jakarta - Pemerintah sudah mulai memberlakukan tatanan normal baru alias new normal. Awalnya pemerintah memulainya dengan sistem kerja pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Juni 2020 dan diikuti oleh sektor lainnya secara bertahap.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai kesuksesan new normal berada pada masyarakat yang disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.

Namun, Tauhid menilai pemerintah juga harus menyiapkan instrumen dan sosialisasi new normal dengan baik kepada masyarakat, apalagi kasus penyebarannya masih terjadi dan terus bertambah. Bahkan pemerintah tidak perlu segan untuk menerapkan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) di suatu wilayah yang angka penyebarannya masih tinggi.

"Penting saat ini penyiapan instrumen new normal dan sosialisasi. Kita lihat kalau DKI ternyata kasusnya nambah lagi maka PSBB harus diberlakukan kembali," kata Tauhid saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Menurut Tauhid, pemerintah memiliki kontrol yang tinggi atas sikap disiplin masyarakat selama penerapan new normal.

Sementara pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan pemerintah harus membuat regulasi atau aturan main yang jelas selama new normal, mulai dari protokol kesehatan hingga pengawasannya.

"Yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan oleh masyarakat, ini yang masih lemah. Tidak ada kontrol sosial, ini harus diawali dari kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Piter.

Jika masyarakat tidak disiplin selama new normal, menurut Piter bisa terjadi lonjakan angka penyebaran virus Corona di Indonesia.

"Tapi risiko ini saya kira masih bisa dikelola atau dimitigasi. Kuncinya ada di kedisiplinan masyarakat. Pemerintah harus lebih tegas menegakkan kedisiplinan masyarakat," ungkap dia.


Sumber: Detik.com