RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU
- Tim opsnal Polsek Tampan akhirnya mengamankan CRA (17) seorang remaja yang
diduga pelaku pembuangan bayi yang baru berusia dua hari, di Panti Asuhan Ar
Rahim, Jalan Garuda Sakti, Jumat (26/6/2020) malam lalu.
CRA berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tampan di
rumah orang tuanya, di Bagan Limau, Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat
dikonfirmasi melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, membenarkan
penangkapan tersebut.
"Kita amankan dia (CRA) di rumah orang tuanya di
Pelalawan," kata Ambarita, Senin (29/6).
Pelaku ditangkap setelah anggota Reskrim Polsek Tampan
melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa diduga pelaku berada di daerah Ukui
Kabupaten Pelalawan, dikutip Klikmx.com.
Mengetahui keberadaan buruannya, unit Reskrim pun melakukan
pengejaran yang dipimpin langsung Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua
Ambarita.
Pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, Sabtu
(27/6/2020) pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah
menelantarkan anak tersebut dengan meletakkan bayi di panti asuhan.
"Alibinya, dia pulang ke Ukui itu untuk mencari kampus
untuk melanjutkan kuliah. Karena dia baru tamat SMA di Pekanbaru. Pelaku juga
mengakui itu anak dia dengan pacar nya," jelas Ambarita.
Lebih jauh dikatakan Ambarita, bahwa pasangan CRA yang
merupakan ibu bayi masih dalam pengejaran. "Kita masih cari, diduga dia
juga lari ke luar kota. Untuk CRA kita limpahkan ke Polres unit PPA Satreskrim
Polresta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi laki-laki yang
diperkirakan baru berusia dua hari, ditinggalkan oleh kedua orang tuanya di
panti asuhan Ar Rahim, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Jumat (26/6/2020)
malam.
Bayi yang tidak berdosa itu, diantarkan ke panti asuhan
tersebut oleh sepasang remaja, yang mengaku hanya menitipkan sebentar dan akan
kembali lagi mengambil bayi tersebut.
Namun, hingga keesokan harinya pasangan remaja tersebut
tidak kunjung kembali, hingga membuat pihak Panti asuhan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Tampan.
"Iya, kita terima laporan dari masyarakat bahwa ada
penelantaran bayi, ada orang yang menitipkan bayi di panti asuhan Ar Rahim
tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya
melalui Kapolsek Tampan, Kompol H Ambarita, Ahad (28/6/2020).
Atas temuan bayi laki-laki itu, Polsek Tampan langsung
melakukan pemeriksaan kesehatan bayi dengan membawa nya ke Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Riau.
Hasil pemeriksaan, bayi dengan berat 2,3 kilogram, dan
panjang bayi 43 sentimeter. "Jenis kelamin nya laki-laki, kondisi nya
sehat, usianya sekitar kurang lebih dua hari," jelasnya.
Ambarita menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan hanya
didapat kain gendongan bayi, tidak ada barang lainnya ataupun yang menunjukkan
identitas bayi.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari
orang tua bayi tersebut.
Sementara itu, M Daniel pengurus yayasan panti asuhan Ar
Rahim mengatakan, sekitar pukul 21.00WIB ada sepasang remaja yang ingin
meletakkan bayi tersebut ke mushola panti asuhan.
Namun, saat itu keberadaan mereka dilihat oleh beberapa anak
panti hingga diberitahukan ke pengurus.
Saat itu kedua pasangan remaja beralasan mendapatkan bayi
tersebut di kos mereka. Karena tidak mengetahui orang tua bayi, maka pasangan
remaja berinisiatif untuk menyerahkan ke panti asuhan. Setelah di cari di
google maps, maka didapat panti asuhan Ar Rahim menjadi tujuan mereka.
"Alasan si cowok dia juga dapat itu di kos dia. Dia
bilang ingin titip sebentar, si cowok ingin mengantarkan dulu teman cewek nya
ke kos, kata nya mau balek lagi. Tapi gak balek balek lagi,"
ujarnya.
Daniel sempat menanyakan identitas remaja tersebut. "Mereka
bukan suami istri. Saya lihat SIM nya tahun 2002, usia mereka sekitar 18
tahunan. Mereka naik motor," paparnya.
Malam itu juga, Daniel sempat membawa bayi tersebut ke bidan
terdekat untuk memeriksa kondisi bayi, hingga keesokan harinya baru dilaporkan
ke pihak kepolisian. ***