Pekanbaru - Seorang pria asal Pekanbaru, Harisman (30),
ditangkap polisi. Dia ditangkap
usai diduga menyiksa anak tirinya yang berusia 1,5 tahun hingga tewas.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah tiga jam dari
kejadian. Pelaku sempat melarikan diri ke Kecamatan Pangkalan Kuras (Kabupaten
Pelalawan)," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada
wartawan, Kamis (4/6/2020).
Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu (3/6). Saat itu,
tetangga di sebelah rumah Harisman mendengar suara benturan di dinding.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tetanggnya
melihat istri Harisman, R, keluar rumah. Warga mendengar suara teriakan minta
tolong.
"Saat itu istrinya meminta tolong ke tetangganya untuk
melihat kondisi anaknya yang telah terbaring dalam keadaan memar. Tapi korban
sudah tidak bernyawa lagi," kata Budhia.
R kemudian bercerita anaknya sempat dimasukkan ke dalam bak
mandi yang berisi air dengan alasan anaknya rewel. Harisman kemudian diduga
membenturkan kepala anak tersebut ke dinding.
"Terus pelaku masih emosi dan membenturkan kepala
korban ke dinding. Istrinya berusaha menghentikan aksi suaminya. Namun suaminya
masih tetap emosi malah memukul wajah istrinya.
Selanjutnya pelaku kembali
menginjak dada korban karena dilihatnya masih menangis. Setelah dadanya
dipijak, korban tak bersuara lagi," kata Budhia.
Dia menyebut Harisman meminta kepada istrinya agar tidak
menceritakan peristiwa itu pada siapapun. Saat itu istrinya meminta agar
suaminya segera membawa berobat anaknya.
Harisman kemudian disebut keluar rumah untuk mencari uang
agar bisa membawa anak tirinya itu berobat. Namun ternyata, Harisman mencoba
melarikan diri.
"Pelaku kini sudah ditangkap untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Budhia.
Sumber: Detik.com