Sumedang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres
Sukabumi masih memeriksa FCL, pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pengakuan
mengejutkan diutarakan pria berusia 23 tahun itu, ia mengaku korbannya
berjumlah 19 orang.
"Pengakuan tersangka (perbuatan) sudah dilakukan sejak
2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Untuk sementara pengakuan
dari si tersangka kurang lebih sekitar 19 orang," kata Kasat Reskrim
Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020), dikutip dari Detik.com.
Menurut Rizka antara korban dan pelaku tidak saling
mengenal, ia menjaring korbannya lewat aplikasi Facebook. Meskipun begitu,
polisi juga mencari kemungkinan korban di sekitar tempat tinggal pelaku.
"Pelaku diketahui tinggal di Kampung Cibojong,
Kalapanunggal Sukabumi, untuk korban saat ini tersebar makanya kita melakukan
pendataan beberapa (korban) juga diduga ada di kawasan Cibojong,"
lanjutnya.
Untuk saat ini dijelaskan Rizka pihaknya akan mendalami
setiap keterangan pelaku dan korban-korbannya, termasuk melakukan visum kepada
setiap korban. Namun dari beberapa korban diketahui yang menjadi korban seks
menyimpang pelaku dengan cara sodomi ada sebanyak 4 orang.
"Kemungkinan bertambah korban itu ada, data yang saat
ini mendapatkan perlakuan sodomi ini baru empat, sedangkan 15 lain nya mulai
hari ini lakukan pemeriksaan tentunya di dampingi orang tua dan dinas
terkait," bebernya.
Rizka juga mengungkap kelainan seksual pelaku dipicu
pengalaman pahit di masa lalu. Pelaku mengaku pernah menjadi korban pria dewasa
saat masih mengenyam pendidikan sekolah dasar.
"Iya pengakuan tersangka ini pada saat kelas 6 SD juga
menjadi korban perbuatan seperti itu pada tahun 2000 oleh pria dewasa di
lingkungan sekitarnya. Kalau orientasi seksual tersangka ini normal, belum
punya istri tapi pernah punya pacar," pungkas dia.