RIAUUPDATE.COM, DUMAI -
Kerap terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Polsek
Bukit Kapur (Bukap) melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di Jalan
Garuda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu
(27/6/2020) dini hari.
Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan seorang
pelaku berinisial YY (20) dengan barang bukti sebanyak 1 paket sedang dan 21 paket
kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi
melalui Kapolsek Bukit Kapur IPTU Akira Ceria SIK mengatakan, pengungkapan
kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat yang resah kerap terjadi
transaksi narkotika di lingkungan tersebut.
"Bergerak dari informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bukit
Kapur langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel di
lapangan berhasil melacak keberadaan pelaku," ujar IPTU Akira Ceria, Ahad
(28/6/2020), mengutip Cakaplah.com.
Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan lanjut
Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WIB, langsung dilakukan penggerebekan
di rumah pelaku. Ditemukan pelaku YY beserta barang bukti 1 paket sedang dan 21
paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar.
"Dalam penangkapan itu salah satu teman pelaku berhasil
melarikan dan barang bukti kita temukan di dalam kamar terlapor dengan rincian
1 paket sedang dan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan
digital, 6 set plastik pembungkus, 1 buah gunting pemotong, 2 buah gunting
penjepit, 1 set alat hisap sabu (bong, red), kaca pirex dan handphone dan motor
pelaku kita amankan," sebut Kapolsek.
Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan
di Polsek Bukit Kapur guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk rekan pelaku yang
berhasil kabur telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam
pengejaran.