PEKANBARU - Sebanyak 49 kendaraan roda dua yang akan
digunakan untuk balapan liar diamankan Polsek Tampan. Penangkapan dilakukan
bersama Satlantas Polresta Pekanbaru di Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan,
Kota Pekanbaru, Ahad (12/7/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tampak
Kompol Hotmartua Ambarita dalam giat patroli dan penegakan hukum di daerah
rawan balap liar.
"Ada 49 kendaraan roda dua yang kita amankan. Mereka
ini ingin melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau. Kendaraan tersebut
kita amankan ke Mapolsek Tampan hingga waktu yang belum ditentukan," cakap
Ambarita, Senin (13/7/2020), dikutip dari Cakaplah.com.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk
menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Selain itu, giat ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat sekitar," lanjutnya.
Guna memberikan efek jera kepada anak muda yang ingin
melakukan aksi balap liar di Stadion Utama Riau yang dapat mengganggu keamanan
masyarakat, Polsek Tampan mengamankan 49 kendaraan roda dua beserta orangnya ke
Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.