PEKANBARU - Sebanyak 80 mantan narapidana (napi) di
Pekanbaru mendapat bantuan dana usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos). Para
napi ini mendapat bantuan Rp5 juta per orang.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (13/7/2020)
kemarin, mengatakan, bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos)
diserahkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) di bawah Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Mercusuar. Ada 80 orang mantan napi yang dibantu dengan nilai Rp5 juta per
orang.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat
melalui Kemensos yang sudah membantu para 'alumni' warga binaan. Mudah-mudahan,
bantuan ini sangat membantu mantan warga binaan guna pengembangan usaha agar
menjadi mandiri," harap Ayat, dikutip dari Riau24.com
Para eks warga binaan harus punya semangat ke depan.
Dekatkan diri kepada Tuhan.
"Semangat dalam bekerja. Tidak lagi mengulangi perilaku-perilaku yang berurusan dengan hukum," ucap Ayat.
Bantuan dari Kemensos harus dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya bantuan ini. Jika punya semangat, bekerja keras, dan berdoa
mudah-mudahan hasil usaha akan berlipat-lipat.
"Sehingga, mantan warga binaan bisa menjadi warga yang
mandiri ke depannya," jelas Ayat.
Untuk diketahui, warga binaan ini sudah di rumah
masing-masing dalam masa asimilasi. Hanya saja, para warga binaan ini di bawah
pembinaan LKM Mercusuar.