PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mulai
gerah dengan keberadaan oknum warga (Pak Ogah) yang membuka barier (penghalang
jalan) di dua U-turn (tempat berbalik arah kendaraan) Jalan Tuanku Tambusai.
Dishub Pekanbaru segera memasang kamera pemantau untuk merekam aktivitas
kendaraan pelanggar lalu lintas.
"Kami bersama Satlantas Polresta Pekanbaru sudah
membuat rekayasa lalu lintas berdasarkan kajian di Jalan Tuanku Tambusai.
Kajian ini tidak dilakukan seketika dan asal-asalan," kata Kepala Dishub
Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/7/2020) kemarin, dikutip dari Riau24.com.
Penutupan U-turn sementara karena kajian rekayasa lalu
lintas Jalan Tuanku Tambusai bisa berubah-ubah. Makanya, dua U-turn itu tidak
dikunci, seperti di dekat Mal Living Word.
"Namun, dua U-turn itu dibuka oleh 'Pak Ogah'.
Pengendara memanfaatkan kesempatan itu untuk berbalik arah," ucap
Yuliarso.
Padahal, rambu-rambu lalu lintas larangan berbalik arah
sudah dipasang. Tapi, rambu-rambu itu tak dipatuhi.
"Jika tidak patuh, maka 'Pak Ogah' itu akan terus ada.
Kami sudah pernah melakukan tindakan dengan menangkap 'Pak Ogah' itu,"
ungkap Yuliarso.
Namun, perbuatan "Pak Ogah" itu hanya pelanggaran,
bukan tindak pidana. Dishub mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang
telah dibuat.
Walaupun U-turn itu bisa dibuka tapi masih ada rambu-rambu
lalu lintas. Pengendara dilarang mengambil jalan pintas dengan melalui U-turn
yang telah ditutup itu dengan barier.
"Inilah penyebab kemacetan di Jalan Tuanku Yambu. 'Pak
Ogah juga muncul. Kami segera memang CCTV di dua U-turn itu," tegas
Yuliarso.