Foto: Ilustrasi |
Pekanbaru - Dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru
mempersilakan seluruh pengurus masjid menggelar gema takbir Idul Adha ditengah
pandemi covid-19.
Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti dalam rapat koordinasi Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Pangeran, Jumat (17/7/2020)
kemarin, mengatakan, seluruh pengurus masjid diminta melaksanakan gema takbir
pada 30 Juli malam. Tapi, pelaksanaan gema takbir tetap menerapkan protokol
kesehatan.
"Pemko Pekanbaru menggelar gema takbir di Masjid Agung
Paripurna Ar Rahman," ucapnya, dikutip dari Riau24.com.
Untuk pelaksanaan salat Idul Adha juga menerapkan protokol
kesehatan. Pelaksanaan salat Idul Adha terdapat di 1.380 lokasi dimana 800 di
antaranya dilaksanakan di masjid.
Pelaksanaan salat Idul Adha ada yang di masjid dan lapangan.
Pelaksanaan salat Idul Adha tetap seperti biasa.
"Jemaah harus menggunakan masker, mencuci tangan, bawa
sajadah dari rumah, menjaga jarak, dan hindar bersalaman. Khatib diminta
memperpendek khutbah. Iman juga diminta diminta memperpendek bacaan
salat," sebut Ilyas.