Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak
disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jokowi menyoroti
ada wilayah yang 70% di antaranya tidak bermasker.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi.
Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan
secara disiplin. Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei ada 30
persen. Yang 70 persen nggak pakai masker," kata Jokowi kepada wartawan di
Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/7/2020), dikutip Detik.com.
Pemerintah masih menyusun regulasi yang mengatur sanksi. Jokowi mengatakan ini masih sebatas
wacana dan sanksi bisa berupa kerja sosial.
"Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa
memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam
bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya
kira itu akan berbeda," ujarnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan dasar hukum
atas sanksi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan
dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Bapak Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan
masyarakat untuk patuh terhadap protokol Kesehatan. Karena itu tadi Bapak
Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas, di samping sosialisasi,
edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata
Muhadjir.