Komplotan Pencuri Brankas Alfamart Simpang PIR Tandun Ahirnya Berhasil Terungkap




Pasir Pangaraian - Komplotan pencuri brankas di mini market Alfamart Simpang PIR Desa Tandun Barat, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil diungkap personel gabungan Polres Rohul dan Polsek Tandun. Seorang pelaku berhasil diringkus dan tiga lainnya melarikan diri dan terus dilakukan pencarian.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.S.Ik melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli.SH mengatakan, Polisi sudah melacak pelaku yang sudah diketahui keberadaanya sesuai informasi masyarakat.

Terduga pelaku pencurian di Alfamart simpang PIR tiga pria, dan sedang berada di salah satu rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Tim melaporkan ke Kapolsek tentang keberadaan pelaku, Kapolsek Tandun memerintahkan segera lakukan penangkapan pelaku, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB

"Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA (27). Namun dua pelaku lainnya AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. BA saat diintrogasi mengaku dirinya sebagai otak pencurian di Alfamart. Dalam aksi itu BA bersama IM, DD, dan IP," ungkap Paur Humas Feri Fadli, Kamis (29/7/2020), dikutip dari cakaplah.com.

Di Alfamart tambah Feri, pelaku berhasil mengambil brankas berisi uang tunai Rp34 juta, 2 ATM dan PDA milik Alfamart. BA juga mengambil uang dan Kartu ATM lalu mengubur brankas tersebut di lubang bekas sumur berada di samping rumah orang tuanya di Dusun Langgak Desa Koto Tandun.
Awal pengungkapan, saat itu seorang karyawan Alfamart Simpang PIR, kata RD (27) sebagai pelapor, Jumat (19/7/2020) sekitar pukul 06.00 WIb, hendak membuka Alfamart. Saat itu karyawan melihat lampu swalayan keadaan mati, juga mendapati seisi swalayan di meja kasir keadaan berantakan.

Sekitar 10 menit pelapor tiba di swalayan dan langsung memeriksa ke dalam bersama saksi. Saksi mengecek barang barang yang hilang di swalayan, berupa rokok berbagai merk dengan kerugian sejumlah Rp2.180.500, uang tunai dalam brankas lebih kurang Rp34 juta. Lalu saksi melihat brankas yang sudah tidak berada di tempatnya," ucap Feri.

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sekitar Rp 47 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.

Setelah BA ditangkap, polisi melakukan pencarian barang bukti (BB) berkaitan dengan hasil pencurian, dan dilakukan penggalian terhadap brankas yang dikuburkan BA di belakang rumah orang tua pelaku.

Berhasil diamankan BB 1 brankas kondisi rusak, 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit hitam biru yang digunakan mengangkat brankas dari Simpang PIR ke rumah orang tua BA.

Selain itu diamankan 1 unit Yamaha Vega R Putih yang digunakan menggambar lokasi dan memantau situasi sekitar Alfamart, 1 gerobak sorong merk Artco, 1 mesin gerinda biru yang digunakan untuk membuka brankas, 1 buah palu untuk membuka brankas, 1 unit PDA milik Alfamart kondisi rusak, selain itu 2 plat besi pencongkel ban dalam mobil ditemukan di TKP termasuk 1 gembok.