Pekanbaru - Polsek Bukitraya gelar rekonstruksi penganiayaan
berujung maut, dengan diperagakan oleh
pelaku, saksi, dan korban (peran pengganti) rekonstruksi dilakukan didua lokasi
utama tepatnya Warnet dan Lapangan yang berada di Jalan Inpres, Maharatu,
Marpoyan Damai, Kamis (23/7).
"Ada 15 adegan yang diperagakan oleh tersangka MG alias
Acil (17), saksi-saksi, dan korban II alias Wisnu (19) yang digantikan peran
pengganti," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya
melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu
Selamat, dikutip dari Riaupos.co.
TKP di Warnet Neon Net ada empat adegan. Dimulai dari
tersangka menemui saksi Mico yang merupakan teman korban. Sampai akhirnya
terlibat perselisihan tentang pacar Mico yang diganggu tersangka.
"Kemudian mereka menyepakati untuk duel di lapangan
yang tak jauh dari Planet Swalayan, Jalan Inpres. Pada intinya, klimaks
penganiayaan duel maut berada di TKP II yaitu lapangan tersebut. MG
mengeluarkan pisau lipat yang menghunus leher kiri korban sampai
meninggal," ungkapnya.
Disinggung berkas perkara, Bainar menyebut sudah dilimpahkan
ke kejaksaan. Katanya, tinggal menunggu P21.