INHU - Sebanyak 64 orang Kepala SMP Negeri se-Kabupaten
Indragiri Hulu (Inhu) dikabarkan mengundurkan diri sebagai kepala sekolah.
Informasi soal pengunduran diri para kepala sekolah
tersebut berhembus kencang pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri
Hulu (Inhu) memberikan izin untuk
memulai sekolah tatap muka di sekolah setelah lebih dari empat bulan siswa
belajar dari rumah.
Terkait pengunduran diri para Kepala SMP tersebut, Plt
Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin membenarkan soal kabar tersebut.
Meski ia menegaskan bahwa Pemda Inhu belum memberikan
keputusan atas pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
"Kabar soal pengunduran diri 64 orang Kepala SMP
Negeri itu benar adanya," ujarnya singkat, Rabu (15/7/2020), saat dikutip
Klikmx.com.
Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan bahwa para kepala sekolah
tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian
ditandatangani di atas materai.
Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam
satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke kantor Disdikbud Inhu.
"Tas berkas ini saya terima pada Selasa siang
kemarin," kata Ibrahim.
Ibrahim berkata dirinya masih belum bisa mengungkapkan
secara jelas alasan pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
Namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala
sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam
pengelolaan dana BOS. Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru
biasa.
Untuk dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut,
sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan
sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.***