Pekanbaru - Covid-19 berdampak terhadap ekonomi dan begitu dirasakan semua negara di dunia.
Saat ini, di tengah bayang-bayang resesi ekonomi, Indonesia dihadapkan pada obesitas regulasi yang perlu penanganan segera.
Hal ini dimaksudkan, agar investasi bisa masuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Riau, Iva Desman,
dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi
Indonesia dari Ancaman Resesi'' mengatakan, saat ini ''kita'' masih
menghadapi obesitas regulasi, dikutip dari Klikmx.com.
Ia menjelaskan, dalam catatannya. Saat ini ada ribuan regulasi terkait investasi dan perizinan memulai usaha.
''Jika masalah ini masih terus kita hadapi di tengah kondisi nyaris krisis, hal ini akan membuat ekonomi kita sulit bergerak dan pulih kembali,'' kata dia, Kamis (27/8/2020).
Untuk konsumsi dalam negeri dan investasi, sebut dia, menjadi variabel yang selama ini menumpu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, menurutnya ke depannya investasi harus bisa diproyeksikan sebagai tumpuan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
''Investasi ini mau tidak mau harus jadi poin utama ke depannya. Supaya Indonesia bisa menarik minat investor, memang perlu payung hukum untuk memangkas regulasi untuk berusaha. Semangat RUU Cipta Kerja itu kan memang poinnya di sini dan memang diperlukan,'' kata Iva.
Sedangkan, perumusan RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan sebelum pandemi Covid-19, menurut Iva, justru lebih relevan lagi untuk segera disahkan menghadapi dampak ekonomi setelah pandemi.
Ia menilai, jika pandemi ini bisa berakhir tapi kita tidak siap dengan kendaraan regulasi yang cepat, proses pemulihan ekonomi bisa sangat lambat.
''Maka penanganan pandemi harus bagus, tapi pembahasan RUU Cipta Kerja juga harus jalan terus,'' kata Iva.
Ia juga mengapresiasi pemerintah dan DPR yang terus melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan elemen pengusaha dan pekerja sebagai yang paling terdampak.
Menurutnya, ada harapan besar produk hukum ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.
''Saya maklum kalau UU Cipta Kerja nantinya tidak bisa memberikan 100 persen kebahagiaan ke semua pihak, namun paling tidak produk hukum ini bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang lebih seimbang bagi semua pihak,'' pungkasnya.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, perlindungan terhadap buruh yang kerap dipermasalahkan dalam RUU Cipta Kerja dikatakan sudah terakomodasi dalam perbaikan RUU Cipta Kerja.
Jonli mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pemerintah sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Serikat Buruh.
''Kita harus menyambut apresiasi pemerintah pusat, DPR RI, dan serikat buruh karena sudah mau duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja,'' jelas Jonli.
Menurutnya, selama ini pemerintah terbuka dalam menampung masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk serikat buruh.
Ia juga meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka terhadap RUU Cipta Kerja terlebih pihak buruh sudah mau bergabung membahasnya bersama pemerintah dan DPR RI.
''Jangan kita suudzon dulu terhadap RUU Cipta Kerja. Pemerintah itu terbuka tidak ada yang tertutup. Selalu menyertakan pihak-pihak terkait. Tapi saya juga bersyukur serikat pekerja mau memberikan masukan terhadap RUU Cipta Kerja. Jadi, perlindungan terhadap tenaga kerja tetap bisa dikawal,'' ujar Jonli.
Jonli berharap RUU Cipta Kerja bisa segara disahkan agar mempermudah masuknya investasi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya terkhusus di Provinsi Riau.
Menurutnya, di saat sekarang ini, kita sangat membutuhkan investasi yang besar untuk menciptakan lapangan seluas-luasnya.
''Ingat, kalau ini disahkan, pertama mempermudah investasi masuk ke indonesia, investasi bertambah lowongan kerja terbuka, mengurangi atau menekan angka pengangguran khususnya di Riau. Di Riau pengangguran tinggi. Kita berharap Riau bisa menjadi tempat tujuan investasi,'' tambah Jonli.