Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya mengamankan empat pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Penggelapan terjadi pada Selasa 25 Agustus 2020. Saat itu korban bernama Andre (15) bersama teman-temannya menggunakan 2 unit sepeda motor, yakni honda beat warna biru putih dan Honda Scoopy warna hitam merah.
Sepeda motor merek honda beat warna biru putih milik korban dikendarai tersangka inisial FA yang berboncengan dengan tersangka inisial P dan korban Andre.
Sedangkan tersangka berinisial RS berboncengan dengan tersangka inisial L menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah.
Tiba di jalan Berdikari, Kelurahan Pebatuan, mereka berhenti di salah satu warung. Tersangka inisial P minta untuk diantar pulang ke rumahnya kepada tersangka FA menggunakan sepeda motor milik korban.
Sedangkan tersangka inisial L dan RS serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut.
Berselang 15 menit kemudian, tersangka inisial L dan RS pergi menyusul FA menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah dengan meninggalkan korban Andre.
Keempat tersangka bertemu bertemu di sebuah warung di KM 15 Jalan Lintas Sumatera di depan salah satu SPBU untuk menjual sepeda motor milik korban.
Peristiwa ini dilaporkan pihak korban ke kepolisian. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap, yakni FA dan RS, dikutip dari cakaplah.com.
Sedangkan tersangka L dan P masih status dalam pencarian orang (DPO).