Jakarta - Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) hingga kini masih bertahan
distatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang
diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19
provinsi setempat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki
tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. “Pertama kita menjalani
pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,” ujar
Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan
Covid-19, Jakarta (1/8).
Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi
penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4
persen.
Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan
telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan
lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi
standar WHO,” lanjut Irwan, dikutip dari Riaupos.co.
Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara
dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar
lewat darat. “Untuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah
Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.
Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan
dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan
daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar
protokol kesehatan. “Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada
mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus
2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien
sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif
mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.