Inhil - Rangkaian kegiatan pemberitahuan langsung
pengadaan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN)
Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Jambi-Rengat yang dilaksanakan oleh Tim Persiapan
Pengadaan Tanah Provisi Riau di Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning Kabupaten
Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/9/2020). Kegiatan sosialisasi ini
melibatkan masyarakat Desa Lubuk Besar, Kemuning Tua, Kemuning Muda dan Limau
Manis Kecamatan Kemuning yang berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah
(DPPT) terindikasi kena rencana trase tol tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang
diwakili oleh Camat Kemuning Drs Azwirsyah MH. Dalam sambutannya, Azwir
menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap persiapan
pengadaan tanah yang telah dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada
masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana yang pernah disampai
Bapak Bupati pada rapat di Pekanbaru, Inhil sangat mendukung, Kemuning tentunya
juga demikian, sangat mendukung. Hari ini kami juga hadirkan lengkap, ada
Forkopincam, ada tokoh masyarakat dan para Kepala Desa," tegas Azwir,
dikutip dari Klikmx.com.
Sementara itu, materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Persiapan
Pengadaan Tanah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Pertanahan dan Penataan
Ruang Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Iwan Suryawan, SSos MIP.
Disampaikannya, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesuai amanat Perpres 71
Tahun 2012 yang mengatur tentang tugas-tugas tim persiapan pengadaan tanah.
"Pembangunan tol Jambi-Rengat ini tentu membawa konsekuensi pada
ketersediaan tanah sebagai objek pembangunan. Sesuai Perpres 71 tahun 2012, tim
persiapan pengadaan tanah harus melaksanakan sosialisasi langsung kepada bapak
ibu, agar nantinya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," kata Irwan
Suryawan.
"Hari ini kami menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol Jambi-Rengat ini
tentu perlu dukungan dari bapak ibu semua, kita semua," harapnya.
Disampaikannya, sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1095/VI/2020
tanggal 25 Juni 2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah
Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat, tugas-tugas Tim Persiapan antara lain;
a. Melaksanakan Pemberitahuan Langsung/Sosialisasi, b. Melaksanakan Pendataan
Awal Lokasi, c. Melaksanakan Konsultasi Publik, d. Melaksanakan Penyiapan
Penetapan Lokasi, e. Melaksanakan Pengumuman Penetapan Lokasi.
Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Tol Jambi-Rengat ini (Sosialisasi dan
Pendataan Awal) dilaksanakan secara beriringan; dengan maksud bahwa ketika
pihak-pihak terkait di Desa/Kecamatan/Kabupaten telah mengetahui (mendapatkan
sosialiasi), Tim Pendataan dari Kementerian Pekerjaan Umum dapat melakukan
pendataan/pemasangan patok di lokasi yang direncanakan akan menjadi ruas jalan
Tol Jambi-Rengat. Pendataan awal lokasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian
data-data (nama-nama pemilik lahan/tanah) yang termasuk/terkena dalam ruas Tol
Jambi-Rengat tersebut.
Hadir dan turut menyampaikan sosialisasi di antaranya Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Lucy Novianti SST MH, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Jalan Tol Jambi-Rengat Jimmy Sianipar ST dan perwakilan PT
Hutama Karya Jalan Tol Fauzie Aditya ST.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi
Riau Dr Matnuri SIP MSi meneŕang bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan
dilaksanakan secara maraton di 2 Kabupaten Inhil-Inhu, 5 Kecamatan Kemuning,
Keritang, Batang Gansal, Siberida dan Rengat Barat serta melintasi sekitar 18
Desa.