Bangkinang - Puluhan Mahasiswa Kabupaten Kampar Rabu, (7 /10/ 2020) melakukan unjuk rasa mengecam dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
Dari pantauan sebelum aksi kericuhan berujung bentrok, para mahasiswa melakukan penyampaian pendapat dan aksi teatrikal di depan Balai Bupati Kampar yang menggambarkan kekecewaan mahasiswa terhadap wakil rakyat di Senayan yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Korlap aksi, Davijul, mengatakan, Omnibus Law yang disahkan telah merampas kemerdekaan para buruh . Karena justru dengan undang-undang yang disahkan hanya akan memperkaya para kapitalis asing. "Jadi ini sudah mencederai Rakyat Indonesia," teriaknya.
Penyampaian orasi dilanjutkan oleh Okteza. "Dengan adanya undang-undang tersebut, telah merampas hak hak parah buruh. Yang paling mengecewakan mereka yang mengesahkan adalah antek antek kapitalis!" ucapnya, dikutip dari Klikmx.com.
Dengan kejadian ini lanjut Oteza, mahasiswa harus ke depan untuk menyuarakan menolak Omnibus Law yang disahkan tersebut. "Karena ini merugikan masyarakat Indonesia,"sebutnya.
Setelah orasi yang dilakukan beberapa mahasiswa tersebut kemudian beberapa mahasiswa keliling sambil membawa spanduk dan meminta mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan menolak Omnibus Law.
Bakar Ban Pemicu Bentrok
Sedangkan kericuhan yang terjadi antara aparat keamanan dan mahasiswa dipicu saat ada ban dibakar. Seseorang diduga anggota kepolisian tidak berseragam, mencoba untuk menghalangi mahasiswa yang coba membakar ban.
Dari peristiwa tersebut, terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang mengawal aksi mahasiswa tersebut. Aparat kepolisian mencoba membubarkan mahasiswa yang melakukan aksi. Sehingga ketegangan terjadi dengan berujung pemukulan terhadap beberapa mahasiswa dan bahkan kejar-kejaran juga terjadi.
Kemudian beberapa mahasiswa diamankan pihak kepolisian dengan memasukan mereka ke dalam beberapa unit mobil milik Polres Kampar.
Terkait bentrok yang berujung diamankannya beberapa mahasiswa, Kapolres Kampar AKPB Muhammad Kholid yang dihubungi melalui selulernya yang aktif tidak mengangkat. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP. Bery Juana Putra, menyebut kalau sekarang lagi dalam pemeriksaan. "Nanti hasilnya akan saya kabari,"ungkapnya.