Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Protokol Kesehatan

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan sekolah di zona kuning yang ingin menerapkan belajar tatap muka wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes).

"Yang terpenting bagi sekolah yang akan membuka belajar tatap muka menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan harus menerapkan SOP protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Ahad (22/11/2020), mengutip Cakaplah.com.

SOP protokol kesehatan dimaksud Gubri, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Kemudian jarak siswa juga harus diatur saat proses belajar mengajar.

"Karena di dalam lokal tidak bisa menampung semua jumlah murid. Maka harus ada menambah jam mengajar. Jadi semua harus dibahas secara mendalam, sehingga tidak menyulitkan proses belajar mengajar, namun protokol kesehatan tetap dijalankan," ujarnya.

Karena itu, Gubri berencana akan meninjau sekolah SMA/SMK dan SLB yang berencana akan menerapkan belajar tatap muka.

"Jadi semua harus dirembukkan. Kita juga ingin memastikan sekolah yang buka belajar tatap muka ini sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Karena kita tidak ingin setelah ini ada kasus di sekolah," cakapnya.