Sensus Penduduk (SP) 2020 ini merupakan kali pertama Sensus penduduk dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasarnya. Adapun tujuan dari kegiatan ini tentunya adalah untuk menjaga kepercayaan publik dengan menuju satu data kependudukan yaitu Indonesia yang berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam pemaparannya Mentri Dalam Negeri yang diwakili Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, mengatakan bahwa Pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia yang diawali dengan data kependudukan.
Beliau menambahkan bahwa dengan terwujudnya Indonesia satu data dapat digunakan untuk beberapa kepaerluan yakni pendukung Pelayanan publik, Perencanaan pembangunan Nasional dan daerah, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Untuk saat ini yang telah Jumlah penduduk yang telah diintegrasikan Sebanyak 271.349.889 jiwa dengan pelaksanaan sensus dari Februari hingga Desember 2020.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang dimintai keterangan usai mengikuti rilis sensus penduduk secara virtual mengatakan, bahwa dengan kelompokan kita semua unsur pemerintahan hingga ke Kabupaten akan terwujud Indonesia satu data.