Warga Ini Tertangkap Gunakan Surat PCR Palsu

 

Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, bahwa untuk menyikapi kenyataan adanya warga yang menggunakan surat PCR palsu untuk menumpang pesawat harus dilihat dari berbagai persfektif, jangan hanya selesai pada penangkapan.

Sebagaimana diketahui, diduga 5 orang penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru hendak melakukan perjalanan menggunakan jalur udara. Penumpang yang hendak bepergian menuju jalur udara diwajibkan memperlihatkan surat test PCR.

Namun mereka ditangkap pihak kepolisian karena telah menggunakan hasil surat test PCR palsu.

"Memang prosesnya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Tapi terkadang sebuah kesalahan tak hanya unsur kesengajaan. Kelemahan pemerintah juga perlu diperbaiki. Kan kita tahu, Tes PCR pada PPKM level 3 dan 4 ini kan memang menjadi sebuah keharusan yang diambil pemerintah jika ingin keluar selain juga dengan surat Vaksin. Tapi kita lihat, seberapa banyak sih tempat penyediaan PCR. Terlebih, akhir - akhir ini marak biaya tes PCR sangat besar," kata Hardianto, Sabtu (28/8/2021).

"Presiden Jokowi akhirnya menginstruksikan untuk harga PCR di kisaran Rp450 ribu- Rp550 ribu, tapi bagi masyarakat kondisi di bawah, itu termasuk mahal juga. Malah mahal ongkos pesawat dari pada tes PCR. Biaya PCR yang mahal, dengan kemampuan masyarakat yang terbatas, dituntut beraktifitas, mau tak mau jadinya kan. Karena soal tuntutan perut ini susah kira berbicara, nah sisi ini yang tak dibahas pemerintah," kata Hardianto.

Persoalan hukum juga kata Hardianto lagi merupakan sebab akibat. Dengan tuntutan hidup harus berjalan, terjadi ada oknum masyarakat yang mengambil jalan pintas. Hal ini yang menurut Hardianto dua sisi yang harus dipikirkan pemerintah.

Untuk mengantisipasi terjadinya lagi hal tersebut, pemerintah, kata Hardianto, juga harus bisa berkaca dari India, dimana Tes PCR di negara hanya berkisar Rp100 ribu saja, tentu saja hal ini tak memberatkan.

"Di India saja bisa Rp 100 ribu (PCR). Bagaimanapun, bagi masyarakat yang tak mampu, harga PCR yang meski sudah diturunkan ini, pasti terbilang tinggi. Kita sepakat kesalahan yang berdampak aturan, silahkan ditegakkan supremasi hukum. Namun, sebab akibat sosial ekonomi, maka sosusinya harus dicari pemerintah," tukasnya.