KUANSING - Indra Agus Lukman, Kadis ESDM Riau tersangka kasus bimtek fiktif ESDM Kabupaten Kuansing anggaran 2013-2014, menuding Kajari Kuansing Hadiman telah melakukan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap dirinya soal pemakaian uang bimtek untuk foya-foya ke pantai dan diskotek yang viral di pemberitaan beberapa hari yang lalu.
Melalui kuasa hukumnya Rizki JP Poliang SH MH, pihak Indra Agus Lukman akan melaporkan hal ini ke Polda Riau dan pihak Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Rizki dalam keterangan tertulisnya kepada Pekanbaru MX menyebut jika statemen itu merupakan keterangan dari saksi dan bukan dari dalam amar putusan terdakwa kasus bimtek lainnya Edisman maupun Ariadi.
Hal itu menurut Rizki tidak bisa dibenarkan dengan menyiarkan ke sejumlah media massa sehingga dapat merusak nama kliennya itu dimuka hukum. Oleh karenanya pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk meminta pertanggung jawaban Hadiman selaku Kajari Kuansing dengan melaporkannya ke pihak Polda dan Jamwas Kejagung RI dalam beberapa waktu nanti.
''Kita akan melaporkan Kajari Kuansing Hadiman ke Polda. Kita juga akan mengirim surat ke Jamwas agar perbuatan Hadiman ini segera dievaluasi dan dipertanggung jawabkan,'' ujar Rizki.
Rizki juga membantah jika kliennya itu ikut memakai uang bimtek itu untuk keperluan berfoya-foya dengan berkonotasi negatif lainnya. Sebab, hal itu tidak tertuang dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang secara lugas menyatakan Indra Agus Lukman memakai uang tersebut.
''Tidak ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) membunyikan itu terhadap klien kami. Jadi statemen negatif dari Hadiman itu, sangat mengada-ada,'' jelas Rizki lagi.
Sementara itu Kajari Kuansing Hadiman, saat dikonfirmasi tentang permasalahan ini enggan untuk berkomentar. Bahkan ketika ditanya soal tindakan pelaporan oleh kuasa hukum Indra Agus terhadap dirinya, ia pun juga tidak ingin berkomentar.
''Nanti bikin panas aja, tidak usah ada tanggapan dulu lah. Soalnya kami sedang fokus ke penanganan kasus yang lain,'' jawab Hadiman via Whatsapp.***