JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tahun 2022, yang digelar 21 s/d 22 Juli 2022, di Ruang AH Nasution Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, melahirkan lima rekomendasi untuk dilaksanakan oleh anggota SMSI di seluruh Indonesia.
Berikut lima rekomendasi Rapimnas SMSI Tahun 2022 yang dibuka KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman selaku Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, dan dihadiri Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko, dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Pertama, dalam melakukan kegiatan jurnalistik, agar media-media anggota SMSI melaksanakan Jurnalisme Berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism), yang mengedepankan kebenaran dan kedamaian.
Kedua, menindak-lanjuti Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan PUSSANSIAD di tingkat provinsi dengan KODAM maupun KOREM, serta SMSI di tingkat kota dan kabupaten dengan KODIM.
Ketiga menentang pasal rencana KUHP yang mengancam kebebasan/kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.
Keempat, anggota SMSI diminta pro aktif mengedukasi masyarakat terkait kecerdasan memilah berita-berita hoax yang beredar di publik.
Kelima, memperkuat industri pers dengan membangun kolaborasi dan mengembangkan sinergi dengan berbagai kalangan.***