Musim Kemarau, Personil Polsek Pelangiran Sosialisasikan Rawan Karhutla


INHIL - Memasuki musim kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Aipda Fitri Febriadi sosialisasikan ke masyarakat tentang lokasi rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (27/7/2024).

Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau dan Progran Prioritas Kapolri tentang penanganan Karhutla.

"Kami memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka hutam dan lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan,"kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Azwar Alwi saat dikonformasi.

Tak hanya itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenasi sanksi hukuman pidana atau penjara.

"Sehingga sebelum terjadi, kami di perintahkan pimpinan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan bagi masyarakat yang melihat ada Karhutla maka segera laporkan ke kami,"ucap Iptu Azwar Alwi.

Dengan kegiatan ini lanjutnya, dapat membangun kesadaran masyarakat atas dampak apa yang ditumbulkan apabila membuka hutan dan laha dengan cara dibakar.

"Kami juga memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar,"ujarnya.

Terakhir disampaikan Kapolsek, hingga hari ini tidak ditemukan atau Nihil Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Pelangiran.***