TEMBILAHAN - Pelaku tabrak lari diketahui berinisial GI berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tempuling di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (3/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku menggunakan mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 8427 GB ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah warga.
Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma SH MH saat dikonfirmasi.
"Benar, pelaku sudah kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan sudah kami serahkan ke Polres"kata Iptu Delni.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri mengatakan kecelakaan itu berawal dari sepeda motor Nomor Polisi (Nopol) BM 6719 GY yang dikendarai personel TNI bernama Yogi Ariyandi (23) dengan penumpang bernama Hery Handika (28) bergerak dari arah Rumbai menuju Tembilahan.
Setelah sampai di TKP datang dari arah berlawanan mobil Colt Diesel Nopol BM 8427 GB dikendarai GI. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Akibatnya satu orang bernama Hery Handika meninggal ditempat. Sedangkan Yogi Ariyandi mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Puri Husada.
Panik dengan kejadian itu, supir Colt Diesel melarikan diri ke rumah warga di Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,"tutup AKP Fandri.***